Twibbonews – Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 Tetapkan Standar Kompetensi Lulusan SD/MI. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 yang memuat Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI). Aturan ini tertuang dalam Pasal 7 dan menjadi acuan nasional bagi satuan pendidikan dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan keterampilan hidup yang kuat.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah menetapkan delapan dimensi kompetensi utama yang wajib menjadi fokus pembelajaran di tingkat SD/MI. Dimensi ini dirancang untuk memastikan siswa memiliki pondasi keilmuan, keterampilan sosial, dan nilai-nilai moral yang seimbang.
1. Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan YME
Dimensi pertama menekankan pembiasaan siswa untuk mengamalkan ajaran agama atau kepercayaan yang dianut, melaksanakan ibadah secara mandiri, dan berperilaku sesuai akhlak mulia. Nilai-nilai seperti kasih sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Siswa juga diarahkan memahami hubungan antara manusia, Tuhan, dan lingkungan sekitar.
2. Kewargaan
Siswa diharapkan memahami dan mengekspresikan identitas diri serta budaya, menghargai keberagaman masyarakat, dan menjaga kerukunan. Kompetensi ini juga mengajarkan pentingnya interaksi antarbudaya, menolak diskriminasi, mematuhi aturan, dan berinisiatif menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Penalaran Kritis
Rasa ingin tahu yang tinggi menjadi dasar bagi siswa untuk menganalisis permasalahan sederhana, menyampaikan pendapat dengan logis, dan memilah informasi yang relevan. Dimensi ini juga mendorong pengambilan keputusan yang tepat serta penggunaan literasi dan numerasi dalam kehidupan sehari-hari.
4. Kreativitas
Kemampuan menyampaikan gagasan, menciptakan karya sederhana, dan menemukan solusi alternatif untuk masalah di lingkungan sekitar menjadi fokus utama. Pembelajaran diarahkan agar siswa terbiasa berpikir kreatif dan inovatif sejak dini.
5. Kolaborasi
Siswa dilatih untuk menunjukkan kepedulian, sikap berbagi, dan bekerja sama dengan orang lain. Nilai ini dipraktikkan baik di sekolah maupun di rumah dengan bimbingan guru dan keluarga, sehingga membentuk keterampilan sosial yang kuat.
6. Kemandirian
Tanggung jawab dan kemampuan mengatur diri sendiri menjadi inti dimensi ini. Siswa diharapkan mampu belajar mandiri, mengembangkan diri, serta berupaya meningkatkan kemampuan melalui berbagai kegiatan positif.
7. Kesehatan
Perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kebugaran, serta menjaga kesehatan fisik dan mental menjadi bagian penting. Siswa juga dibiasakan untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan sebagai wujud tanggung jawab sosial.
8. Komunikasi
Kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dengan baik sesuai etika ditekankan dalam dimensi ini. Siswa dilatih menggunakan komunikasi verbal dan nonverbal untuk berbagai konteks, mulai dari pengalaman pribadi hingga interaksi sosial.
Penetapan delapan dimensi ini tidak hanya menjadi pedoman bagi guru, tetapi juga bagi orang tua. Pendidikan karakter, keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kerja sama diharapkan dapat berkembang selaras di lingkungan sekolah maupun rumah.
Menurut pihak Kementerian Pendidikan, Standar Kompetensi Lulusan SD/MI ini juga selaras dengan visi Profil Pelajar Pancasila yang mencakup iman, takwa, akhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, gotong royong, dan berkebinekaan global.
Implementasi peraturan ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, hingga keluarga siswa. Guru diharapkan mampu mengintegrasikan delapan dimensi kompetensi ini dalam setiap proses pembelajaran, sementara orang tua di rumah dapat memperkuat pembiasaan positif melalui kegiatan sehari-hari.
Dengan adanya Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap lulusan SD/MI memiliki bekal yang lengkap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Pendidikan dasar tidak lagi hanya berorientasi pada nilai ujian, tetapi pada pembentukan pribadi utuh yang siap menghadapi perubahan zaman.
Aturan ini juga menjadi tonggak penting transformasi pendidikan nasional, di mana lulusan diharapkan tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki empati, mampu bekerja sama, berpikir kreatif, dan menjaga kesehatan diri maupun lingkungannya.
Jika diterapkan secara konsisten, standar ini diyakini akan menghasilkan generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan siap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.