Mengapa Murid Kelas V, VIII, dan XI yang Jadi Sampel Asesmen Nasional 2025? Ini Penjelasannya
Home » Mengapa Murid Kelas V, VIII, dan XI yang Jadi Sampel Asesmen Nasional 2025? Ini Penjelasannya

Mengapa Murid Kelas V, VIII, dan XI yang Jadi Sampel Asesmen Nasional 2025? Ini Penjelasannya

twibbonews.com –  Mengapa Murid Kelas V, VIII, dan XI yang Jadi Sampel Asesmen Nasional 2025? Ini Penjelasannya. Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan murid kelas V SD, VIII SMP, dan XI SMA/SMK sebagai peserta utama. Pemilihan jenjang ini bukan tanpa alasan. Tujuan utama Asesmen Nasional adalah memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pendidikan di suatu satuan pendidikan, dan pemilihan jenjang tersebut dinilai paling strategis untuk mencapai tujuan itu.

Murid-murid pada jenjang tersebut telah cukup lama berada dalam lingkungan sekolah, sehingga sudah menjalani proses pembelajaran yang memungkinkan hasilnya dapat mencerminkan kontribusi sekolah terhadap perkembangan kompetensi siswa. Artinya, hasil Asesmen Nasional tidak hanya menilai murid, melainkan menilai sejauh mana satuan pendidikan mendukung perkembangan kemampuan belajar yang fundamental.

Selain itu, murid yang duduk di kelas V, VIII, dan XI masih akan melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama. Dengan demikian, ketika hasil AN digunakan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan pembelajaran, mereka dapat merasakan langsung dampaknya sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan tersebut. Hal ini penting agar asesmen tidak hanya menjadi data, tetapi mampu mendorong peningkatan kualitas belajar secara nyata.

Asesmen Nasional Bukan Pengganti Ujian Nasional

Banyak yang mengira Asesmen Nasional menggantikan Ujian Nasional (UN). Padahal, AN dan UN memiliki peran dan pendekatan yang berbeda. Ujian Nasional menilai hasil belajar individu dan menjadi salah satu dasar kelulusan siswa, sementara Asesmen Nasional lebih fokus pada pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh.

Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan siswa. Fungsi utama AN adalah sebagai alat ukur sistemik, yaitu memberikan gambaran terhadap kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan di suatu sekolah atau daerah. Laporan dari AN dirancang untuk menjadi bahan refleksi bagi sekolah dan dinas pendidikan guna menyusun perencanaan program dan kebijakan yang lebih baik.

Peran ini menjadikan AN sebagai alat strategis dalam proses reformasi pendidikan di Indonesia. Alih-alih memberikan penilaian akhir bagi siswa, AN berfungsi sebagai pemicu perubahan yang diharapkan mampu memperbaiki proses pendidikan secara berkelanjutan.

Fokus pada Literasi dan Numerasi: Kompetensi Dasar yang Diperlukan Semua Murid

Asesmen Nasional tidak menguji mata pelajaran secara spesifik. Sebaliknya, AN berfokus pada pengukuran dua kompetensi dasar yang sangat penting: literasi membaca dan numerasi. Literasi yang diukur adalah kemampuan membaca, memahami, dan mengevaluasi informasi tertulis dari berbagai konteks. Sementara numerasi adalah kemampuan berpikir logis, sistematis, dan menggunakan konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari.

Pemilihan kedua kompetensi ini didasarkan pada fakta bahwa literasi dan numerasi adalah kemampuan mendasar yang dibutuhkan oleh semua murid, terlepas dari cita-cita atau profesi mereka kelak. Literasi dan numerasi juga tidak hanya dipelajari di satu mata pelajaran, tetapi dikembangkan melalui berbagai pelajaran seperti Bahasa Indonesia, IPA, IPS, hingga agama.

Asesmen Nasional dengan demikian mendorong perubahan pendekatan pembelajaran. Guru dari semua mata pelajaran diharapkan turut berkontribusi dalam menumbuhkan kemampuan membaca dan berpikir logis-sistematis. Ini menjadi langkah penting agar pendidikan tidak lagi berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pada pengembangan kemampuan berpikir yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan masa depan.

Asesmen Nasional Sebagai Cermin Kualitas Pendidikan

Tujuan utama dari Asesmen Nasional adalah menghadirkan potret yang utuh dan objektif mengenai proses dan hasil pembelajaran yang berlangsung di sekolah. Hasil AN menjadi bahan refleksi atau “cermin” yang dapat digunakan oleh sekolah untuk mengevaluasi diri dan menyusun rencana perbaikan. Hal ini penting agar kebijakan peningkatan mutu tidak didasarkan pada asumsi, tetapi pada data yang jelas dan terukur.

Lebih dari itu, AN berfungsi sebagai panduan untuk pemerintah daerah dan pusat dalam merancang intervensi yang tepat, termasuk pelatihan guru, penyediaan sarana prasarana, dan pengembangan kurikulum. Dengan menggunakan hasil asesmen secara bijak, satuan pendidikan dapat melakukan transformasi yang berdampak pada kualitas pembelajaran jangka panjang.

Dengan laporan AN, sekolah tidak hanya mengetahui posisi mereka dalam sistem pendidikan nasional, tetapi juga diberi arahan tentang aspek-aspek yang harus diperbaiki. Ini adalah pendekatan evaluatif yang jauh lebih konstruktif dibandingkan model ujian yang hanya mengejar nilai akhir tanpa tindak lanjut pembelajaran.

Kesimpulan: Asesmen Nasional Mendorong Reformasi Pendidikan Berbasis Data

Pemilihan murid kelas V, VIII, dan XI sebagai sampel Asesmen Nasional adalah langkah strategis agar hasil asesmen dapat digunakan untuk memperbaiki mutu pendidikan secara langsung dan berkelanjutan. Asesmen Nasional tidak lagi menilai murid secara individu untuk kelulusan, melainkan menilai bagaimana satuan pendidikan mendukung pembelajaran yang bermakna.

Dengan berfokus pada literasi dan numerasi, AN mengarahkan semua pelaku pendidikan untuk bersama-sama membangun kemampuan dasar yang krusial bagi kehidupan siswa. Hasil asesmen tidak berhenti sebagai angka statistik, melainkan menjadi pijakan untuk perbaikan proses belajar mengajar di seluruh Indonesia.

Asesmen Nasional adalah fondasi penting dalam membangun pendidikan berkualitas yang tidak hanya mengukur, tetapi juga memperbaiki, mendampingi, dan menumbuhkan potensi peserta didik dalam jangka panjang.

Scroll to Top