twibbonews.com –  Permulaan Tahun Ajaran 2025/2026 Dimulai 14 Juli, Berikut Jadwal MPLS dan Program Sekolah di Jawa Tengah. Tahun ajaran baru 2025/2026 akan segera dimulai, dan pemerintah telah menetapkan bahwa permulaan tahun ajaran baru ini akan jatuh pada hari Senin, 14 Juli 2025. Keputusan ini tercantum dalam BAB IV Permulaan Tahun Ajaran, Pasal 5, yang secara resmi menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia untuk mempersiapkan berbagai program dan kegiatan menyambut para murid baru serta kelanjutan pembelajaran bagi murid lama. Penetapan tanggal permulaan tahun ajaran ini bertujuan agar satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan yang matang sehingga proses transisi dari masa libur menuju kegiatan belajar dapat berjalan dengan tertib dan terstruktur.
Pada Pasal 6 diatur bahwa hari-hari pertama masuk satuan pendidikan merupakan serangkaian kegiatan penting yang menjadi bagian dari permulaan tahun ajaran baru. Kegiatan ini dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. MPLS merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam rangka mengenalkan lingkungan sekolah kepada murid baru, termasuk mengenalkan tata tertib, budaya, dan program sekolah yang berlaku. Masa pengenalan ini juga bertujuan untuk membantu murid beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenal teman-teman baru, serta mengenal para pendidik dan tenaga kependidikan yang akan mendampingi mereka selama proses belajar di sekolah.
Pelaksanaan MPLS untuk tahun ajaran 2025/2026 akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada hari Senin, 14 Juli 2025, dan akan berakhir pada hari Rabu, 16 Juli 2025. Selama masa ini, berbagai kegiatan akan dilakukan mulai dari pengenalan fasilitas sekolah, tata cara belajar, pengenalan program ekstrakurikuler, hingga penanaman nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab. MPLS juga akan menjadi ajang bagi murid baru untuk memahami visi dan misi sekolah serta mengenal lingkungan belajar yang akan mereka hadapi selama satu tahun ke depan. Melalui kegiatan MPLS ini, diharapkan murid dapat memulai tahun ajaran dengan semangat dan kesiapan mental yang baik.
Satu hari setelah pelaksanaan MPLS, tepatnya pada tanggal 17 Juli 2025, satuan pendidikan dapat melaksanakan program mengenal mitra sekolah. Program ini bertujuan untuk menjalin hubungan antara sekolah dengan berbagai pihak eksternal yang dapat mendukung proses pembelajaran di sekolah, seperti organisasi masyarakat, dunia usaha, serta instansi pemerintah dan non-pemerintah yang relevan dengan dunia pendidikan. Melalui program ini, murid akan mendapatkan wawasan mengenai kerja sama antara sekolah dengan berbagai mitra yang akan mendukung pengembangan keterampilan dan pengetahuan mereka di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Program ini juga dapat menjadi kesempatan bagi sekolah untuk memperkuat jaringan kerja sama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Sebelum permulaan tahun ajaran baru dimulai, Kepala Satuan Pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun program kerja yang mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Hal ini diatur dalam Pasal 7, yang mengamanatkan bahwa Kepala Satuan Pendidikan harus melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja Satuan Pendidikan, penyusunan kalender pendidikan, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, serta pengawasan dan evaluasi proses pembelajaran. Evaluasi Rencana Kerja Satuan Pendidikan diperlukan agar program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dapat ditinjau kembali, dan jika terdapat kekurangan, dapat dilakukan perbaikan untuk pelaksanaan pada tahun ajaran baru.
Penyusunan kalender pendidikan menjadi salah satu kewajiban penting karena kalender pendidikan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sepanjang tahun ajaran. Kalender pendidikan akan memuat jadwal kegiatan akademik, kegiatan penilaian, serta hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga seluruh warga sekolah dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti kegiatan yang telah direncanakan. Perencanaan pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama pendidik menjadi dasar dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas, termasuk penyusunan silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), serta metode yang akan digunakan dalam pembelajaran.
Selain itu, kepala sekolah juga berkewajiban untuk memastikan pelaksanaan proses pembelajaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memantau pelaksanaan pembelajaran secara berkala. Penilaian hasil pembelajaran dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta sebagai dasar dalam menentukan tindak lanjut pembelajaran bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi yang ditetapkan. Pengawasan dan evaluasi proses pembelajaran menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran, di mana kepala sekolah akan memantau proses pelaksanaan pembelajaran untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.
Selain aspek-aspek tersebut, kepala sekolah juga wajib menyusun pedoman pelaksanaan penyelenggaraan satuan pendidikan yang mencakup berbagai aspek penting. Pedoman ini meliputi kurikulum satuan pendidikan, pembagian tugas pendidik dan tenaga kependidikan, peraturan akademik, serta tata tertib satuan pendidikan. Tata tertib ini akan mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan pendidik, tenaga kependidikan, dan murid, termasuk tata tertib penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
Permulaan tahun ajaran baru merupakan momen penting bagi satuan pendidikan dalam memulai kembali kegiatan belajar mengajar setelah masa libur panjang. Oleh karena itu, persiapan yang matang menjadi kunci agar kegiatan di awal tahun ajaran dapat berjalan dengan baik. Kepala sekolah bersama para pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan dapat bekerja sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sehingga proses transisi dari masa libur ke masa pembelajaran dapat berjalan lancar. Murid diharapkan dapat mengikuti kegiatan MPLS dengan baik sehingga dapat mengenal lingkungan sekolah dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tahun ajaran baru dengan penuh semangat.
Dengan persiapan yang baik, tahun ajaran 2025/2026 diharapkan dapat menjadi momentum bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi para murid. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan awal tahun ajaran baru ini sehingga tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara optimal.